Senin, 14 Juli 2014

SUDAHKAH ANTM MENGKHATAMKAN ALQUR'AN

SUDAHKAH ANTUM KHATAMKAN (SELESAIKAN) AL-QUR'AN
DI BULAN RAMADHAN !!!!!
��������������


➰➰➰➰➰➰➰➰
Allah ta’ala berfirman :
ﺷَﻬْﺮُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺍﻟَّﺬِﻱَ ﺃُﻧﺰِﻝَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻫُﺪًﻯ ﻟِّﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﺑَﻴِّﻨَﺎﺕٍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ
ﻭَﺍﻟْﻔُﺮْﻗَﺎﻥِ
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda
(antara yang hak dan yang bathil).”
[Surat Al-Baqarah: 185]
➰➰➰➰➰➰➰➰

��Bahwasanya (sebagai suri tauladan kita) para salaf meninggalkan perkara yang menyibukkan (dunia) dengan (mengganti) perkara keta'atan, ilmu dan mendatangi al-qur'an serta ilmunya.
Dan ini adalah bentuk pengagungan terhadap al-qur'an pada bulan puasa, karena ramadhan bulan al-qur'an.
��Dan mereka sangat bersemangat dalam pengkhataman al-qur'an pada bulan ini sebagai wujud pengamalan seperti yang dilakukan nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Telah datang hadits shahih dari ibnu 'abbas bahwasanya malaikat jibril 'alaihis salam membacakan dan mengajari nabi shallallahu 'alaihi wasallam setiap malamnya pada ramadhan.(*)
Para 'ulama menyimpulkan faedah dari hadits ini menunjukkan sunnahnya pengkhataman al-qur'an pada bulan puasa.
��Oleh karena itu para salafunas sholih saling berwasiat dengan sunnah ini, Dan mereka ahli dalam mengkhatamkan al-qur'an.
Telah disebutkan oleh al-hafidz ibnu rajab dalam latha'iful ma'arif dan imam an-nawawi dalam at-tibyan bagaimana metode para salaf, perlombaan dan persaingan mereka dalam mengkhatamkan al-qur'an.
Kebanyakan mereka mengkhatamkan al-qur'an setiap tujuh malam, dan ada yg lebih semangat dan lebih cepat dari itu.

Telah diriwayatkan atsar dari beberapa salaf rahimahumullah:

 atsar qatadah;
bahwasanya beliau pada hari-harinya mengkhatamkan al-qur'an dalam tujuh hari, dan jika masuk ramadhan mengkhatamkannya dalam tiga hari, dan jika masuk sepuluh hari terakhir ramadhan maka mengkhatamkannya dalam semalam.

 atsar ibrahim an-nakha'i;
Bahwanya beliau pada ramadhan mengkhatamkan al-qur'an selama tiga hari, dan jika masuk sepuluh hari terakhir mengkhatamkannya dua malam.

. Atsar imam ahmad;
Dahulu beliau mengkhatamkan al-qur'an pada ramadhan setiap tujuh malam, dan jika masuk sepuluh hari terakhir mengkhatamkannya setiap tiga malam.

 atsar imam asy-syafi'i;

Rabi’ bin sulaiman berkata: Dahulu Al-Imam Syafi’i
mengkhatamkan al-qur’an pada bulan ramadhan sebanyak
60 kali , dan pada setiap bulannya (selain ramadhan)
sebanyak 30 kali.

 al-hafidz ibnu hajar;
Disebutkan dengan sanad yang shahih dari atsar al-hafidz ibnu hajr bahwa beliau makan dan al-qur'an di depannya, dan beliau tidak berpisah dengannya (al-qur'an), dan beliau berkata:
"aku mampu menyelesaikan al-qur'an sebelum maghrib".

 waqi' ibnul jarrah;
Waqi’ bin al-jarrah membaca al-quran pada malam
bulan ramadhan serta mengkhatamkannya ketika itu juga
dan ditambah sepertiga dari al-qur’an, shalat 12 rakaat
pada waktu dhuha, dan shalat sunnah sejak ba’da dhuhur
hingga ashar.

 imam al-bukhari;
Al-imam muhammad bin ismail al-bukhari
mengkhatamkan al-qur’an pada siang bulan ramadhan
setiap harinya dan setelah melakukan shalat tarawih beliau
mengkhatamkannya setiap 3 malam sekali.

 Al-Walid bin Abdil Malik;
Beliau adalah seorang penguasa pada khalifah al-umawiyyah.
mengkhatamkan Al-Qur’an
setiap 3 malam sekali, dan mengkhatamkannya sebanyak
17 kali selama bulan ramadhan.

Dan masih banyak yang selain mereka yang semangat mengkhatamkan al-qur'an.
Diriwayatkan pula atsar dari shahabat yang mengkhatamkan al-qur'an hanya dalam sehari seperti utsman bin 'affan radhiallahu 'anhu.

�� yang jadi masalah;
Bagaimana mungkin yang demikian datang dari salaf, padahal telah datang hadits dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang larangan mengkhatamkan al-qur'an kurang dari tiga hari (**)

��Bagaimana dengan mereka yang mengkhatamkan al-qur'an hanya dalam dua malam, atau semalam, atau dua kali khatam dalam sehari 

 Maka para 'ulama menjawab dengan tiga jawaban;

 bahwa larangan tersebut adalah dari sisi al-afdhaliyyah, yaitu lebih baiknya jangan mengkhatamkan al-qur'an kurang dari tiga hari.

 memungkinkan bahwa sebagian salaf belum mengetahui adanya larangan dikarenakan belum sampainya (belum mengetahui) hadits tersebut.
Dan yang seperti ini waaqi' (nyata terjadi) pada sebagian 'ulama dan ahli ibadah.

 memungkinkan bahwa larangan tersebut adalah jika (pengkhataman al-qur'an) dilakukan terus menerus.
Dan ini adalah pendapat paling cocok dan paling kuat.
Maka tidaklah seyogyanya seorang melakukan pengkhataman kurang dari tiga dengan senantiasa dan terus menerus, bahkan ini adalah perbuatan yang dimakruhkan.

Akan tetapi barangsiapa yang mengkhatamkan al-qur'an kurang dari tiga hari pada moment yang tepat yaitu :

pada zaman yang penuh barakah seperti ramadhan, lailatul qadr, sepuluh dzulhijjah, dan hari arafah.
(***).
pada tempat yang penuh barakah seperti mekkah dan madinah(****).

maka tidaklah memudharatkannya.
Dan ini adalah pendapat yang dirajihkan al-hafidz ibnu rajab dalam latha'iful ma'arif dan disebutkan bahwa ini adalah madzhab imam ahmad, ishaq, dan madzhab salafunas shalih.

SEBENTAR LAGI MASUK
10 HARI TERAKHIR RAMADHAN, BAGAIMANA TARGET KHATAM??
TIDAK ADA KATA TELAT BAGI YANG BELUM BACA DAN PEGANG AL-QUR'AN SAMA SEKALI!!
Pada Al-Qur'an ada 604 halaman  berarti untuk selesaikan target khatam dalam 10 hari, antum harus baca 60,4 halaman.
Bisa dibagi sehari dua kali (pagi dan sore) atau tiga kali (pagi, siang dan malam).
(*****)

_____________________
~~~~~~~~~~~~~~
Catatan ta'liq:

(*). Sebagaimana lafadz dalam ash-shahihain:
ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮﻝُ
ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ - ﺍﺟﻮﺩ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﺟﻮﺩ ﻣَﺎ
ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻓِﻲ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣِﻴﻦَ ﻳَﻠْﻘَﺎﻩُ ﺟِﺒْﺮِﻳﻞُ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﻳَﻠْﻘَﺎﻩُ ﻓِﻲ
ﻛُﻞِّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻓَﻴُﺪَﺍﺭِﺳُﻪُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺍﻥَ، ﻓَﻠَﺮَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -
ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ - ﺍﺟﻮﺩ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺮِّﻳﺢِ ﺍﻟْﻤُﺮْﺳَﻠَﺔِ .
Artinya:
“ Dari ibnu 'abbas berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah
manusia yang paling dermawan, dan lebih dermawan
lagi ketika beliau berada di dalam bulan ramadhan,
ketika Jibril mendatangi beliau, Jibril menemui beliau
setiap malam, mengajarkan kepada beliau Al Quran,
adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika
ditemui oleh Jibril lebih pemurah daripada angin yang
berhembus.

(**). Hadits abdullah bin 'amr bin al-'aash radhiallahu 'anhu, bersabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
((لا يفقه من قرأ القرآن في أقل من ثلاث)) رواه أبو داود والترمذي والنسائي وغيرهم وقال الترمذي حديث حسن صحيح.
Artinya:
"Barangsiapa yang membaca al-qur'an kurang dari tiga hari tidak akan dapat memahaminya". Diriwayatkan oleh abu daud dan at-tirmidzi dan an-nasa'i dan yang selain mereka. Dan berkata at-tirmidzi hadits hasan shahih.

(***). Sebagaimana hadits al-qudsy:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ: ((ﻛﻞُّ ﻋﻤﻞ ﺍﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻳﻀﺎﻋﻒ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ
ﺑﻌﺸﺮ ﺃﻣﺜﺎﻟﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ ﺿﻌﻒ، ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ : ﺇﻻ
ﺍﻟﺼﻮﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻲ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﺟﺰﻱ ﺑﻪ))رواه مسلم.
Artinya:
Dari abu hurairah radhiallahu 'anhu berkata: aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Setiap amalan anak adam dilipatgandakan amalan kebaikan sepertinya 10x lipat hingga 700x lipat,  berkata Allah 'Azza wa Jalla: "Kecuali puasa maka dia untuk-Ku dan Aku yang membalasnya".
Riwayat muslim.

Jadi balasan amalan kebaikan orang puasa dilipatgandakan dengan lipatganda yang sangat banyak lagi tak terbatas yang hanya Allah Ta'ala yang tahu.

Begitu sebaliknya amalan kejelekan juga dilipatgandakan pada bulan ramadhan.

(****). Sebagaimana hadits:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺪﺭﺩﺍﺀ ﻭﺟﺎﺑﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ((ﻓﻀﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ
ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ ﺻﻼﺓ ، ﻭﻓﻲ
ﻣﺴﺠﺪﻱ ﻫﺬﺍ ﺃﻟﻒ ﺻﻼﺓ ﻭﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﺑﻴﺖ ﺍﻟﻤﻘﺪﺱ
ﺧﻤﺴﻤﺎﺋﺔ ﺻﻼﺓ )).
ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ
‏( 1821 ‏) 2 31 / ، ﻭﺍﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺒﺮ، ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺠﺎﻣﻊ
‏( 4211 ‏) ، ﻭﻓﻲ ﺇﺭﻭﺍﺀ ﺍﻟﻐﻠﻴﻞ ﺭﻗﻢ  ( 1129)
Artinya:
Dari abu ad-darda' dan jabir radhiallahu 'anhuma dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Keutamaan shalat di masjidil haram atas masjid lainnya adalah (seperti) 100.000 shalat, dan (kalau) di masjidku (nabawy) ini (seperti) 1000 shalat, dan di masjid baitul maqdis (seperti) 500 shalat".
Dikeluarkan oleh al-baihaqi, ibnu abdilbar dan dishahihkan al-albany dalam shahihul jaami' (4211) dan irwa'ul ghalil (1129).

��Berdasarkan hadits ini berarti pahala shalat dilipatgandakan, sehingga satu shalat di masjidil haram sama dengan shalat 55 tahun 6 bulan 20 hari.

Dan yang dilipatgandakan bukan hanya shalat, akan tetapi semua kebaikan.
��Berkata hasan al-bashri rahimahullah: "Puasa sehari di mekkah sama dengan puasa 100.000, shadaqah 1dirham sama dengan 100.000 dirham, dan setiap kebaikan digandakan menjadi 100.000".
Akan tetapi ada dua syarat amalan itu (diterima) dan digandakan pahalanya, yaitu;
 ikhlas karena Allah 'Azza wa Jalla.
 amalan tersebut sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Sebaliknya dosa juga dilipatgandakan di sini.
��Berkata mujahid rahimahullah: "Dosa berbuat kejahatan di mekkah dilipatgandan seperti amalan kebaikan yang dilipatgandakan".
(Tarikh mekkah lis syeikh al-mubarak fury).

(*****). Cara seperti ini bukanlah bid'ah dalam agama Allah karena tidak ada maksud ibadah dengan angka-angka tersebut.
Dan methode hanya untuk memudahkan saja.

➖➖➖➖➖➖➖➖
"Tahdzib dari dars {haalu as-salaf fii ramadhan}"
Ditulis oleh:
Abu ahmad abdurrahman
ar-ramadhany
Daarul hadits bis shihr
Harasahallah.

FATWA SYAIKH ROBI' TENTANG PALESTINA

-----------------
 PALESTINA TIDAK BISA DIMERDEKAKAN KECUALI DENGAN CARA AL-FARUQ MEMERDEKAKANNYA

 asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

----------------------------

.....
 Tidak ada solusi atas berbagai kerendahan dan kehinaan ini kecuali dengan cara kembali kepada Islam yang benar berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallahu ‘alaihi wa Sallam.

Kalian tahu bahwa umat ini telah terpecah belah tercerai berai dan jelek, wal ‘iyyadzu billah(mohon perlindungan kepada Allah).

Hawa nafsu telah mencabik-cabik umat, maka turunlah hukuman yang pantas buat mereka, berupa berkuasanya musuh-musuh Allah atas mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” [Asy-Syura : 30]

�� Dulu, pada sebagian tulisanku tentang nasehatku terhadap rakyat Palestina –sebagaimana telah kalian ketahui- bahwa : Demi Allah negeri Palestina tidak akan bisa dimerdekakan kecuali dengan apa negeri tersebut berhasil direbut (pertama kali), yaitu direbut dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Kini negeri tersebut tidak akan kembali (ke pangkuan muslimin) kecuali apabila penduduknya berpegang teguh kepada Al-Kitab dan As-Sunnah.“

 Namun sekarang, orang-orang yang berjihad atau berperang di Palestina tidak mencari kemuliaan dari

Kitabullah,

dari Sunnah Rasul-Nya,

tidak pula dari Islam.

 
Justru mereka mencari dari Barat atau Timur,

 dari orang-orang Nashara,

 dari para Syi’ah Rafidhah,

dan lainnya.

⛔ Mereka berjalan di atas manhaj yang jauh dari Islam

 Maka jihad mereka dilakukan dengan cara selain Islam!!

 
✅ Sungguh para ‘ulama telah menasehati mereka

agar mereka mau kembali kepada Kitabullah

dan sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam

serta mendidik diri mereka dan anak-anak mereka di atas bimbingan Kitabullah dan di atas bimbingan Sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam

 
�� Selengkapnya
http://miratsul-anbiya.net/2014/07/13/palestina-tidak-bisa-dimerdekakan-kecuali-dengan-cara-al-faruq-memerdekakannya/

��������
---------------------------

TAZKIYAH ULAMA BISA MENGHALANGI JARH?

�� APAKAH TAZKIYAH ULAMA KEPADA SESEORANG MENGHALANGINYA UNTUK DIJARH

��Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah

Pertanyaan: Kami sering mendengar ucapan sebagian orang awam tentang sebagian para pengekor hawa nafsu bahwa dia memiliki tazkiyah dari Asy-Syaikh Al-Albany rahimahullah dan dari Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, maka apakah tazkiyah tersebut menghalanginya untuk dijarh?

Jawaban: Tazkiyah seorang ulama salafy kepada seseorang maknanya adalah sanjungan dan pujian kepadanya berdasarkan yang usaha dan jasanya (bagi dakwah –pent) yang baik dan ilmu yang bermanfaat serta mengikuti manhaj Salaf. Yang wajib atas seseorang yang ditazkiyah tersebut untuk tetap menempuh jalan yang benar dan terus berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta manhaj Salafus Shalih. Jadi jika orang yang ditazkiyah tersebut menyelisihi manhaj yang karenanya para ulama mentazkiyahnya, maka sesungguhnya dia tidak berhak lagi terhadap tazkiyah tersebut. Jika dia tetap menjadikan tazkiyah para ulama kepadanya sebagai tameng, maka hal itu menunjukkan sikap main-mainnya dan suka berkilah serta tidak amanah. Tentu hal itu sangat disayangkan.

�� Selengkapnya : http://forumsalafy.net/?p=4600



SAFIR SALAF

 SAFIR SALAF��
➖➖➖➖➖➖➖



بسم الله الرحمن الرحيم

GIAT BERINFAK

كان حماد بن أبي سليمان رحمه الله يفطّر كل يوم في رمضان خمسين إنسانا، فإذا كان ليلة الفطر كساهم ثوبا ثوبا.

[سير أعلام النبلاء ٥/٢٣٨]

Dahulu Hammad bin Abi Sulaiman rahimahullah menjamu berbuka untuk lima puluh orang pada setiap harinya di bulan Ramadhan. Dan jika tiba malam Iedul Fitri, beliau memberikan pakaian demi pakaian untuk mereka.

[Siyar A'lamin Nubala' 5/238]



��WhatsApp Thulab Fiyus

SAFAR DI BULAN RAMADHAN BAG.3

�� FATAWA RINGKAS
SEPUTAR PUASA��

Bersama: Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni --hafizhahullah--

��bagian keduapuluh tiga��

 SEPUTAR SAFAR DI BULAN RAMADHAN (3) 

. Apakah seorang yang senantiasa melakukan safar boleh baginya tidak berpuasa?

Jawab: Keringanan ini berlaku untuk semua jenis musafir, tidak dibeda-bedakan, baik musafir yang sementara karena ada hajat maupun yang selalu melakukan perjalanan jauh, seperti supir bus besar, supir kontainer, tukang pos luar kota atau luar negeri. Hal ini karena keumuman dalil-dalil yang ada.

{فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ}

"Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." [QS. Al Baqarah; 184]

�� FAEDAH:

Difatwakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga Syaikh Bin Baz rahimahumullah, bahwa musafir yang menggunakan kapal dalam safarnya, dia membawa keluarganya dalam kapalnya, dan tidak memiliki negeri tempat untuk dia pulang, sedangkan keadaannya senantiasa safar, maka jika demikian keadaannya maka wajib baginya berpuasa karena perjalanan dia tidak pernah terputus dan juga seolah-olah kapalnya adalah rumahnya, namun orang yang keadaannya seperti ini sedikit. Adapun jika dia memiliki keluarga, akan tetapi tidak dibawa bersamanya maka boleh dia memilih antara berpuasa atau berbuka.

. Kapan seseorang dikatakan musafir hingga boleh baginya tidak berpuasa?

Jawab: Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, namun pendapat yang kuat adalah dikembalikan kepada kebiasaan manusia, jarak berapa saja (baik jauh maupun dekat) mereka anggap sebagai jarak safar maka boleh baginya tidak berpuasa. Ini adalah pendapat ulama Salaf dan Khalaf dan dipilih oleh Ibnu Hazem, Syaikhul Islam, Ibnul Qayyim, Shiddiq Hasan Khan dan yang lainnya. Dalil mereka keumuman dalil;

{فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ}

"Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." [QS. Al Baqarah; 184]

Allah Ta'ala tidak menyebutkan jarak tertentu untuk dikatakan sebagai jarak safar. Hal ini menunjukan bahwa sesuatu dianggap safar dikembalikan kepada kebiasaan manusia, kapan suatu jarak dianggap safar oleh mereka maka itulah safar.

 Berkata Ibnul Qayyim: "Bukan termasuk tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pembatasan jarak perjalanan yang boleh padanya tidak berpuasa dan demikian pula tidak sah sedikit pun (hadits) darinya tentang hal ini."

 WALLOHU A'LAM BISH SHOWAAB

✏ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 8 Ramadhan 1435/ 5 juli 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 WA. FORUM KIS

Jumat, 11 Juli 2014

Asy Syaikh Rabi' adalah Syu'bah

KAPANKAH TERJADINYA HARI KIAMAT?



Berkata Al Imam Al Bukhori-رحمه الله-

-----------------------
�� Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan berkata, telah menceritakan kepada kami Fulaih. Dan telah diriwayatkan pula hadits serupa dari jalan lain, yaitu Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fulaih berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku berkata, telah menceritakan kepadaku Hilal bin Ali dari Atho' bin Yasar dari
 Abu Hurairah berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya: "Kapan datangnya hari kiamat?" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; "beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu, " dan ada pula sebagian yang mengatakan; "bahwa beliau tidak mendengar perkataannya." Hingga akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata: "Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?" Orang itu berkata: "saya wahai Rasulullah!".
↩ Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat".
↪ Orang itu bertanya: "Bagaimana hilangnya amanat itu?"
↩ Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat".

WA Dhiyaut Tauhid