Tampilkan postingan dengan label 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juni 2014

PENENTUAN HILAL 2

�� FATAWA RINGKAS
SEPUTAR PUASA��

Bersama: Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni –hafizhahullah--

��bagian kedua��

�� PERMASALAHAN SEPUTAR HILAL RAMADHAN 

. Bagaimana hukum orang yang melihat hilal Ramadhan sendirian dan kemudian bersaksi kepada pemerintah bahwa dia telah melihat hilal ramadhan, namun ternyata persaksiannya tidak diterima, apakah wajib bagi dia berpuasa?

Jawab: Didalam masalah ini ada dua pendapat. Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi dia berpuasa meskipun kaum muslimin yang lainnya belum berpuasa. Ini adalah pendapat yang dipilih jumhur ulama. Dalilnya adalah:

��Dalil pertama: Firman Allah Ta'ala;

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمْ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

"Barangsiapa telah menyaksikan hilal (Ramadhan) maka berpuasalah" [QS. Al Baqoroh: 185]

Dari ayat ini menunjukan bahwa barangsiapa yang telah melihat hilal maka wajib bagi dia berpuasa.

��Dalil kedua: Keumuman hadits Abu Hurairah;

«صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ»

"Berpuasalah jika kalian melihat hilal (Ramdhan) dan berbukalah  jika kalian melihat hilal (Syawal)." [HR. Al Bukhari – Muslim]

��Dalil ketiga:

Dia telah yakin dengan hilal yang dia lihat bahwa Ramadhan telah masuk. Maka wajib bagi dia berpuasa.

�� FAEDAH:

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa tidak wajib bagi dia berpuasa, namun wajib bagi dia harus mengikuti mayoritas kaum muslimin maka mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh At Tirmidzy. Namun pendapat tersebut telah dijawab oleh Al Imam Al Khathaaby. Penjelasan lebih lanjut silahkan lihat Nailul Authar – Kitab As Shiyam!

. Bagaimana jika dia melihat hilal Syawal sendirian dan dia yakin sekali kalau apa yang dia lihat itu adalah hilal Syawal, dia berusaha menghubungi kaum muslimin yang lain, ternyata mereka tidak melihatnya. Apakah wajib bagi dia berbuka karena sudah masuk Syawal?

Jawab: Dalam masalah ini ada dua pendapat, namun pendapat yang kuat dari dua pendapat tersebut adalah dia tidak boleh berbuka baik berbuka secara terang-terangan di depan kaum muslimin maupun berbuka secara sembunyi-sembunyi. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Jumhur ulama.

��Dalilnya adalah: Syarat diterimanya persaksian hilal Syawal adalah harus dua orang atau lebih, sedangkan dia hanya melihat sendirian. Maka tidaklah boleh dia berbuka, karena tidak memenuhi syarat secara syariat. Karena syariat mempersyaratkan dalam persaksian hilal syawal adalah harus dua orang. Silahkan lihat kembali pertanyaan kedua pada fatawa ringkas bagian pertama yang telah lalu!

 WALLOHU A'LAM BISSHOWAB

✏ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 20 Syakban 1435/18 Juni 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
 WA. FORUM KIS

MUSTAHABAT PUASA 2

 ��
MENGINGAT KEMBALI HUKUM-HUKUM PUASA

 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushaby hafizhahullah

BAB KE-5
HAL-HAL YANG DIANJURKAN BAGI ORANG-ORANG YANG BERPUASA DAN SELAIN MEREKA

Hal-hal yang dianjurkan bagi orang-orang yang berpuasa dan selain mereka:

1. Berusaha melihat hilal.
2. Berdoa ketika melihat hilal.
3. Memperbanyak doa.
4. Mendoakan kebaikan bagi kaum Muslimin.
5. Selalu menyebarkan salam.
6. Menyambung silaturahmi walaupun dengan telpon.
7. Memperbanyak berbuat baik kepada orang-orang yang memiliki hubungan darah.
8. Memperbanyak sedekah.
9. Tersenyum di hadapan saudaramu.
10. Memperbanyak berbuat baik kepada tetangga.
11. Memperbanyak berbuat baik kepada orang-orang yang lemah, orang-orang miskin, dan anak-anak yatim.
12. Selalu mengucapkan perkataan yang baik.
13. Memperbanyak dzikir.
14. Memperbanyak taubat dan istighfar sebanyak ratusan kali.
15. Memperbanyak mengucapkan “laa ilaha illallah.”
16. Memperbanyak mengucapkan “laa haula wa laa quwwata illa billah.”
17. Memperbanyak mengucapkan “subhanahullah wabihamdihi, subahanallahul azhim.”
18. Memperbanyak mengucapkan shalawat bagi Rasulullah shallallahu alaihi was sallam.
19. Memperbanyak menuntut ilmu.
20. Memperbanyak usaha mendakwahkan agama Allah.
21. Mengharapkan pahala ketika memberi nafkah keluarga.
22. Menjaga wudhu.
23. Bersiwak.
24. Menjaga agar bau badan tetap harum.
25. Mengerjakan shalat dua rakaat sebelum maghrib.
26. Menjaga shalat-shalat sunnah rawatib.
27. Semangat untuk mengerjakan shalat-shalat sunnah rawatib di rumah.
28. Memperbanyak shalat sunnah.
29. Bersegera mendatangi shalat.
30. Selalu berusaha agar mendapatkan shaff pertama.
31. Menunggu shalat setelah selesai shalat.
32. Berusaha memanfaatkan waktu dikabulkannya doa pada hari Jum’at.
33. Berusaha memanfaatkan waktu dikabulkannya doa pada malam hari.
34. Semangat untuk tinggal di masjid hingga terbitnya matahari.
35. Duduk bersama orang-orang yang suka berdzikir di pagi dan petang hari.
36. Menjaga dzikir pagi dan petang.
37. Menghadiri taman-taman syurga (mejelis ilmu dan dzikir –pent).
38. Mempelajari Al-Qur'an Al-Karim.
39. Memperbagus suara ketika membaca Al-Qur'an.
40. Melakukan sujud tilawah ketika membaca ayat yang dianjurkan untuk melakukan sujud padanya.
41. Memperbanyak membaca Al-Qur'an.
42. Semangat untuk mengkhatamkan Al-Qur'an.
43. Berdoa ketika mengkhatamkan Al-Qur'an.
44. Menjenguk orang sakit.
45. Ziyarah kubur.
46. Mengingat kematian, akherat, syurga, dan neraka.
47. Merenungkan ayat-ayat Allah dan makhluk ciptaan-Nya.
48. Bersikap zuhud di dunia.
49. Bersikap zuhud terhadap apa-apa yang di tangan manusia.
50. Mengumpulkan empat hal berikut: dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ صَائِمًا؟

“Siapa diantara kalian yang hari ini berpuasa?”
Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Beliau bertanya lagi:

فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ جَنَازَةً؟

“Siapa diantara kalian yang hari ini mengikuti jenazah?”
Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Beliau bertanya lagi:

فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ مِسْكِيْنًا؟

“Siapa diantara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?”
Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Beliau bertanya lagi:

فَمَنْ عَادَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ مَرِيْضًا؟

“Siapa diantara kalian yang hari menjenguk orang sakit?”
Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Maka beliau berkata:

مَا اجْتَمَعْنَ فِيْ امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“Tidaklah perkara-perkara tersebut terkumpul pada seseorang kecuali dia pasti masuk syurga.”(HR. Muslim no. 1028)

�� Sumber artikel:
Mudzakkirah Fii Ahkamis Shiyam

Alih bahasa: Abu Almass
Rabu, 20 Sya’ban 1435 H

 Bersambung In Sya Allah

http://forumsalafy.net

