Senin, 14 Juli 2014

HUKUM TIDAK MENGKAFIRKAN YAHUDI DAN NASHRANI

BETULKAH UCAPAN TENTANG TIDAK BOLEHNYA MENGKAFIRKAN YAHUDI DAN NASHRANI?

�� Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya: (bagaimana pendapat beliau) tentang perkataan seorang penceramah di salah satu masjid di Eropa bahwa (kita) tidak boleh mengkafirkan Yahudi dan Nashrani?

�� Beliau menjawab:
Ucapan yang keluar dari orang ini adalah ucapan sesat. Bahkan bisa jadi ia merupakan kekafiran, karena Allah telah mengkafirkan orang Yahudi dan Nashrani dalam kitab-Nya:

“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31)

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang musyrik (menyekutukan Allah) dan Allah menerangkan dalam banyak ayat lain yang dengan tegas mengkafirkan mereka.

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam.” (Al-Maidah: 17, 72)

 Baca selengkapnya di: http://forumsalafy.net/?p=4593



Tidak ada komentar:

Posting Komentar