Kamis, 19 Juni 2014

WAJIB-WAJIB PUASA

���� MENGINGAT KEMBALI HUKUM-HUKUM PUASA

 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushaby hafizhahullah

BAB KE-3
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PUASA

Kewajiban-kewajiban puasa Ramadhan:
1. Wajib berhenti atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa jika telah terbit fajar shadiq.
2. Wajib berhenti atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai dipastikan matahari telah terbenam.
3. Wajib terus berniat untuk puasa hingga matahari terbenam.
4. Wajib mengeluarkan semua yang ada di mulut bagi siapa saja yang makan atau minum pada siang hari di bulan Ramadhan karena lupa atau karena sengaja bukan karena ada udzur (alasan yang membolehkan –pent), atau jika orang yang sakit telah sehat di siang hari, atau jika orang yang safar telah pulang, atau wanita yang haidh atau nifas telah suci, atau orang kafir masuk Islam, atau anak laki-laki atau anak perempuan mencapai baligh, atau orang yang gila atau pingsan telah sadar.
5. Wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjauhi istrinya atau budak perempuannya, jika dia khawatir akan terjatuh dalam perkara yang haram.
6. Wajib meninggalkan perkataan atau perbuatan yang mengandung dosa, perbuatan orang bodoh, ghibah (gossip), namimah (mengadu domba), dan semua hal-hal yang haram. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang mengandung dosa, maka Allah tidak membutuhkan perbuatannya meninggalkan makanan dan minuman.”
(HR. Al-Bukhary no. 1804)
7. Wajib mencintai puasa Ramadhan, karena puasa termasuk syariat yang Allah turunkan. Allah Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوْا مَا أَنْزَلَ اللهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ.

“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka membenci apa yang Allah turunkan, maka Allah pun menghapus amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)

�� Sumber artikel:
Mudzakkirah Fii Ahkamis Shiyam

Alih bahasa: Abu Almass
Selasa, 19 Sya’ban 1435 H

 Bersambung In Sya Allah

Http://forumsalafy.net



Tidak ada komentar:

Posting Komentar