Tampilkan postingan dengan label perbedaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perbedaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2014

PERBEDAAN FAKIR DAN MISKIN

〰〰��������〰〰

APA PERBEDAAN ANTARA FAKIR DAN MISKIN?

__________
��Para ulama banyak membicarakan hal ini. Terlebih, kata fakir ini sering bersanding dengan kata miskin, yang berarti masing-masing punya pengertian tersendiri.

Pembahasan masalah ini cukup panjang dan membutuhkan pembahasan khusus.

Namun di sini kami akan sebutkan secara ringkas pendapat yang nampaknya lebih kuat:

Al-Qurthubi dalam Tafsir-nya (8/168) menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal perbedaan antara fakir dan miskin sampai 9 pendapat.

Diantaranya, bahwa fakir lebih membutuhkan daripada miskin. Ini adalah pendapat Asy-Syafi’i dan jumhur sebagaimana dalam Fathul Bari. (Dinukil dari Imdadul Qari, 1/236-237)

Diantara alasannya adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih dahulu menyebut fakir daripada miskin dalam surat At-Taubah: 60.

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat…”

Tentu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dari yang terpenting. Juga dalam surat Al-Kahfi: 79, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَمَّا السَّفِيْنَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِيْنَ يَعْمَلُوْنَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيْبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا

“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusak bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera…”

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut mereka miskin padahal mereka memiliki kapal.

Jadi baik fakir maupun miskin sama-sama tidak punya kecukupan, walaupun fakir lebih kekurangan dari miskin.

__________
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan dalam Tafsir-nya (341):

“Fakir adalah orang yang tidak punya apa-apa atau punya sedikit kecukupan tapi kurang dari setengahnya.

Sedangkan miskin adalah yang mendapatkan setengah kecukupan atau lebih tapi tidak memadai.”

Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol.III/No.26/1427 H/2006, tulisan Al Ustadz Qomar ZA, Lc, judul asli Zakat Fitrah Pensuci Jiwa.

-------------------
�� WA Forum Berbagi Faidah. Dikutip dari http://salafy.or.id/blog/2006/10/15/zakat-fitrah-pembersih-jiwa/

Rabu, 16 Juli 2014

SIKAP DALAM MENGHADAPI PERBEDAAN ULAMA FIQH

�� BAGAIMANA SIKAP KITA TERHADAP PERBEDAAN PARA ULAMA DALAM MASALAH FIKIH

Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah

Pertanyaan: Bagaimana sikap kita terhadap perbedaan para ulama dalam masalah fikih?

Jawaban: Sikap kita berbeda-beda sesuai perbedaan keadaan dan kedudukan ilmiyah kita.
Sikap seorang ulama dan seorang penuntut ilmu yang mapan terhadap perbedaan para ulama dalam masalah fikih adalah berusaha mencari yang benar dan mengerahkan segenap kemampuan untuk sampai kepadanya serta tidak bersikap fanatik kepada siapa pun, bahkan yang wajib adalah mengikuti dalil dan mencari kebenaran.
Sedangkan sikap orang awam dan penuntut ilmu pemula serta siapa saja yang belum mengetahui kebenaran dengan jelas adalah dengan bertanya kepada orang yang terpercaya ilmunya, agamanya, sikap wara’ (kehati-hatian), dan ketakwaannya.
Di sini ada beberapa peringatan:
Pertama: Masalah-masalah fikih yang padanya terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama tidak terlepas dari beberapa keadaan:

�� Selengkapnya baca di : http://forumsalafy.net/?p=4652

