⛔
Kerusakan-Kerusakan Pemilu
----------------------------
... ...
Demikianlah permisalan iman berikut cabang-cabangnya dan permisalan demokrasi berikut cabang-cabangnya pula. Pemilu (pemungutan suara) untuk memilih kepala daerah, presiden dan wakil presiden, atau anggota legislatif (baik tingkat daerah maupun tingkat pusat). Semua itu adalah konsekuensi dari demokrasi sehingga membuahkan berbagai hal yang batil.
Kerusakan yang Ditimbulkan Demokrasi
Asy-Syaikh Muhammad al-Imam hafizhahullah dalam kitabnya, Tanwir azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabat menyebutkan bahwa
ada 34 kerusakan yang ditimbulkan oleh pemilihan anggota legislatif dan 11 kerusakan yang ditimbulkan oleh pemilihan presiden. Jadi, ada 45 (empat puluh lima) kerusakan yang ditimbulkan oleh pemungutan suara/pemilu.
Kerusakan yang timbul akibat demokrasi dan pemungutan suara ini bukan hanya dalam urusan dunia. Agama pun menjadi taruhan demi mendapatkan kedudukan dan jabatan.
Lebih buruk lagi, kerusakan dan kerugian itu tidak hanya ditanggung oleh partai dan calonnya, tetapi jug aoleh bangsa dan negara ini.
Asy-Syaikh Muqbil berkata, “Dalam pemungutan suara, tidak ada urusan dunia yang didapatkan, lebih-lebih lagi urusan akhirat.” (Tuhfatul Mujib, hlm. 306)
☑ Dengan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan kita sebutkan beberapa di antaranya karena keterbatasan tempat.
Kita niatkan hal ini sebagai nasihat karena Allah l kepada kaum muslimin pada umumnya dan kepada pemerintah pada khususnya.
1. Mempersekutukan Allah ‘Azza wa Jalla
Pemungutan suara (pemilu) termasuk mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal ketaatan.
Selengkapnya
http://miratsul-anbiya.net/2014/07/08/kerusakan-kerusakan-pemilu/
▪▪
---------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar