Kamis, 23 Agustus 2018

MENGAKHIRKAN MAKAN PADA HARI IDUL ADHA SAMPAI SESEORANG KEMBALI DARI SHALATNYA HANYALAH KHUSUS BAGI SESEORANG YANG BERKURBAN

☕🥛🍮🥧🍧🥞🥤🥃🍹🍿🍨🍷

*MENGAKHIRKAN MAKAN PADA HARI IDUL ADHA SAMPAI SESEORANG KEMBALI DARI SHALATNYA HANYALAH KHUSUS BAGI SESEORANG YANG BERKURBAN*

Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan selain keduanya dari Ibnu Buraidah dari bapaknya bahwasanya Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wasallam_, beliau tidaklah keluar menuju shalat Idul Fitri hingga beliau makan dan beliau tidak makan pada hari Nahr (Idul Adha) sampai beliau pulang dari shalat.

✍🏻 Berkata Ibnu Qudamah dalam kitab _Al-Mughni_ (2/275):

Yang sunnah adalah seseorang makan pada hari Idul Fitri sebelum keluar shalat, dan pada shalat Idul Adha tidak makan sampai pulang dari shalat, dan ini pendapat mayoritas ulama, di antaranya: Ali, Ibnu Abbas, dan Malik, Syafii dan selainnya. Kita tidak mengetahui adanya perselisihan. . .

Sampai pada ucapan beliau:

berkata Ahmad: dan pada hari Idul Adha, tidaklah dia makan sampai dia pulang dari shalat, dan *ini bagi yang berkurban dikarenakan Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_, beliau makan dari kurban beliau. Adapun kalau dia tidak mempunyai kurban, maka tidak mengapa dia makan (sebelum selesai shalat)*.

Dan pada kitab _Tuhfatul Ahwadzi_ (3/81) :

*Sungguh Imam Ahmad telah mengkhususkan sunnah pengakhiran makan pada Idul Adha hanya bagi orang yang berkurban.*

Berkata Az-Zailai dalam kitab _Tabyiinul Haqa'iq Syarh Kanzul Daqa'iq_ (1/226) :

*(sunnah pengakhiran makan ini) hanya bagi yang berkurban agar dia memakan hasil kurbannya. Adapun selainnya, maka tidak*.

Ditulis oleh: Syaikh Abul Abbas Yasin Al Adeni rahimahullah
hari Selasa 8 Dzulhijjah 1436.

🌏 Kunjungi || http://bit.ly/2gmDDTy

-------------🌻🌻🌻-------------
Sumber || http://telegram.me/forumsalafy

☕🥛🍮🥧🍧🥞🥤🥃🍹🍿🍨🍷